rss

~ Kebergantungan pada Energi Fosil Dikurangi

Ditulis pada Kamis, 07 November 2019 | Kategori: 103 - Energi Bayu / PLTB | Dilihat 783 kali

.

Sebagai partisipasi kepedulian kepada lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, PT PLN (Persero) menawarkan Premium Renewable Energy, sesuai kebutuhan pelanggan industri.


Sebagai bagian upaya pemerintah menekan penggunaan energi yang berasal dari fosil, pemerintah menggalakkan penggunaan alat transportasi massal, sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi. Salah satu program pemerintah yang sudah mulai diimplementasikan, untuk mengurangi gas buang dari energi fosil, adalah penggunaan kendaraan bertenaga listrik.


Saat ini bus Trans Jakarta sudah mulai mengaplikasikan dua unit bus listrik. Selain itu perusahaan taksi Blue Bird pada Mei 2019 juga mulai menggunakan taksi yang energinya digerakkan tenaga listrik. Semua itu diharapkan dapat mendukung program pemerintah terkait “Program Langit Biru,” yang bertujuan mengendalikan pencemaran udara demi mewujudkan perilaku sadar lingkungan.


Julita Indah, Executive Vice President Pengembangan Produk pada Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN, mengatakan PLN memiliki kompetensi mengeluarkan sertifikat kepada perusahaan, apabila mereka meminta suplai energinya bersumber dari energi terba-rukan.


“Renewable Energy (RE) adalah bentuk pelayanan kebutuhan khusus pelanggan, di mana mereka yang saat ini tergabung di dalam organisasi Global 100 persen RE – perusahaan di dalam organisasi tersebut berkomitmen, network mereka disuplai dari energi yang renewable (terbarukan),” paparnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
 

.

Jadi, Premium Green Energy (PGE) adalah salah satu kategori pelayanan, sama halnya kategori pelayanan untuk green, blue, ataupun crystal. Yang membedakannya dalam hal kualitas pelayanan. “Sementara itu klausul yang tercantum di dalam persyaratan perusahaan, mereka akan menikmati layanan kategori PGE, apabila kebutuhan energi mereka, disuplai dari salah satu pembangkit listrik yang terbarukan,” jelasnya.

.

Sejumlah pembangkit lis¬trik yang berasal dari sumber energi terbarukan antara lain Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLPB), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Biofuel, Biomass, Gelombang Laut, dan Pasang Surut.


Julita memaparkan, saat ini sudah ada dua perusahaan yang tengah dalam proses pembahasan klausula kontrak, sehingga mereka berhak mengantongi sertifikat PGE sebagai perusahaan yang mengaplikasikan Global 100 persen RE.


Dua perusahaan yang kantor pusatnya berada di AS adalah produsen alas kaki, pakaian, dan alat olahraga Nike Inc, beserta produsen produk fesyen H&M. Dua perusahaan tersebut masih dalam proses memperoleh sertifikasi dari PLN, namun ada beberapa klausul yang masih perlu dibahas lebih lanjut.

.

Ketika mereka mengajukan permohonan untuk memperoleh pasokan listrik dari PLN dengan kategori pelayanan PGE, mereka mensyaratkan kebutuhan listriknya dipasok dari salah satu pembangkit RE. Jika perjanjian kerjasama sudah saling diikat, maka perusahaan akan memperoleh sertifikat PGE.


Mengingat 2020, dua perusahaan tersebut memasuki tahapan penerapan (aplikasi) Global 100 persen RE sebagai komitmen dari kantor pusat perusahaan yang ada di AS, maka selain aplikasi RE nantinya juga akan diaudit secara berkala, tidak terlepas kemungkinan program ini juga akan berkembang secara luas. 


Layanan Premium di Kawasan Industri

Secara terpisah, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyatakan harapannya agar perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri, bersedia mengaplikasikan Tariff Premium Services (TPS) dari PLN.


“Karena perhitungan tarifnya berbeda dengan tarif dasar listrik (TDL) yang dikenakan terhadap perusahaan pada umumnya, dengan menggunakan tarif khusus, yang sementara ini mengacu pada formula yang ditetapkan Cikarang Listrindo. Dalam formula perhitungannya tetap didasarkan kepada sejumlah unsur, seperti pertimbangan kurs satuan dolar AS terhadap rupiah, termasuk memperhitungkan biaya bahan bakar energinya,” ujarnya.
 

.

Dengan menggunakan layanan tarif premium dari PLN, kapanpun diminta untuk melayani, PLN selalu bersedia memasok listrik dengan tarif premium tersebut. Menggunakan tarif premium ini dipandang lebih menguntungkan dalam hal pelayanan yang andal, termasuk mendapat prioritas tidak pernah padam aliran listriknya, walau hanya sekejap.


Hal ini dimungkinkan karena PLN menggunakan sistem pembangkit cadangan (double), sehingga energinya tidak hanya berasal dari satu sumber energi saja, namun bisa berasal dari beberapa sumber gardu induk atau tempat yang lain.


“Dengan kepastian pasokan dan terhindar dari pemadaman ataupun gangguan, kami dari HKI mengharapkan perusahaan-perusahaan lain yang ada di kawasan industri yang sudah lama eksis, secara bertahap beralih dari menggunakan TDL konvensional menjadi menerapkan TPS,” ujarnya.


Sanny, yang juga Staf Khusus Menperin, menyatakan Karawang International Industrial City - KIIC adalah kawasan industri pertama yang mengaplikasi konsep TPS. Setelah menandatangani kontrak perjanjian, maka su¬dah selama 10 tahun terakhir, kawasan tersebut mengaplikasikan tarif premium dari PLN. Hampir seluruh perusahaan yang berada di kawasan industri KIIC sudah menerapkan TPS.


Namun demikian, ada usulan yang diajukan para pengusaha, terutama pada saat terjadi pemadaman aliran listrik, ada klausula yang mengatakan PLN akan memberikan semacam “penalty,” sebagai konsekuensi dari pemadaman yang seharusnya tidak terjadi, karena pe-rusahaan membayar tarifnya secara premium.


Menurut Sanny, besarnya penalty yang dibayar PLN tersebut, ternyata tidak sebanding dengan besarnya minimum charge yang dikenakan saat mulai berlaku¬nya TPS. Itu sebabnya pihaknya menghendaki pengenaan penalty ini ditinjau kembali.
 

.

Kendati demikian, masyarakat juga diingatkan bahwa saat ini masih ada sejumlah daerah yang berada di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang hampir selama 73 tahun lebih Indonesia merdeka, baru beberapa saat ini dapat menikmati aliran listrik. Perlu diketahui, dari sejumlah pembangkit listrik yang tersedia, ternyata baru pembangkit listrik tenaga diesel yang energinya berasal dari solar (minyak), yang biaya produksinya mencapai Rp3.000,-/Kwh, sehingga pelanggan di daerah 3T tersebut perlu mendapatkan subsidi.


Itu sebabnya, kendati berbagai pihak sudah mulai beralih menggunakan energi terbarukan, tetapi hendaknya tidak mengesampingkan penggunaan sumber daya energi yang harga jualnya terjangkau oleh masyarakat dan jumlahya tersedia cukup banyak di Indonesia, seperti batubara, yang load factornya cukup tinggi sampai 80 persen.  

 


Judul: Mengurangi Kebergantungan pada Energi Fosil
Penulis: hay/R-1
Sumber: koran-jakarta.com