.
Merdeka.com - Hari ini, PT PLN (Persero) menandatangani Purchase Agreement (PPA) atau kontrak jual beli listrik dengan 53 pengembang swasta energi terbarukan, yang terdiri dari pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm), pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg), dan juga pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Namun, jumlah ini tidak sesuai dengan rencana, sebab sebelumnya dijadwalkan bahwa PLN akan melakukan penandatanganan dengan 64 pengembang energi terbarukan. Artinya, ada sebelas pengembang yang tidak ikut dalam tanda tangan kontrak.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengaku telah mendapatkan laporan dari PLN tentang adanya pengembang yang tidak ikut menandatangani kontrak.
"Saya tadi malam dapat laporan dari direksi PLN itu bahwa sebenarnya dari 64 itu, hanya 53 yang akhirnya tanda tangan," kata Jonan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
"Enggak apa-apa sih. Ini kan tidak ada pemaksaan," lanjutnya.
Menurutnya, butuh perhitungan matang dalam melakukan investasi di sektor pengembangan energi baru terbarukan. Untuk itu, dia menghargai keputusan kesebelas pengembang tersebut.
"Jadi kalau sepakat ya silakan tanda tangan, saya sudah berikan persetujuan. Kalau tidak sepakat ya jangan. Ini untuk 20-25 tahun, panjang sekali, kalau tidak bisa sustain atau bertahan sepanjang itu tentu akan rugikan kedua belah pihak," pungkasnya.
.
.
Judul: 53 Pengembang sepakat bangun pembangun listrik energi terbarukan
Penulis: Wilfridus Setu Embu
Sumber: merdeka.com